Pada zaman dahulu orang berpikir dengan cara yang amat sederhana. Dan 
karena kesederhanaan berpikir ini seorang pencuri yang telah berhasil 
menggondol seratus keping lebih uang emas milik seorang saudagar kaya tidak 
sudi menyerah. 
  
Hakim telah berusaha keras dengan berbagai cara tetapi tidak berhasil 
menemukan pencurinya. Karena merasa putus asa pemilik harta itu 
mengumumkan kepada siapa saja yang telah mencuri harta miliknya merelakan 
separo dari jumlah uang emas itu menjadi milik sang pencuri bila sang pencuri 
bersedia mengembalikan. Tetapi pencuri itu malah tidak berani menampakkan 
bayangannya. 
  
Kini kasus itu semakin ruwet tanpa penyelesaian yang jelas. Maksud baik 
saudagar kaya itu tidak mendapat-tanggapan yang sepantasnya dari sang 
pencuri. Maka tidak bisa disalahkan bila saudagar itu mengadakan sayembara  
yang berisi barang siapa berhasil menemukan pencuri uang emasnya, ia berhak 
sepenuhnya memiliki harta yang dicuri. 
  
Tidak sedikit orang yang mencoba tetapi semuanya kandas. Sehingga pencuri 
itu bertambah merasa aman tentram karena ia yakin jati dirinya tak akan 
terjangkau. Yang lebih menjengkelkan adalah ia juga berpura-pura mengikuti 
sayembara. Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa menghadapi orang seperti 
ini bagaikan menghadapi jin. Mereka tahu kita, sedangkan kita tidak. Seorang 
penduduk berkata kepada hakim setempat. 
  
"Mengapa tuan hakim tidak minta bantuan Abu Nawas saja?" 
  
"Bukankah Abu Nawas sedang tidak ada di tempat?" kata hakim itu balik 
bertanya. 
  
"Kemana dia?" tanya orang itu. 
  
"Ke Damakus." jawab hakim 
  
"Untuk keperluan apa?" orang itu ingin tahu. 
"Memenuhi undangan pangeran negeri itu." kata hakim. 
  
"Kapan ia datang?" tanya orang itu lagi. 
  
"Mungkin dua hari lagi." jawab hakim. 
  
Kini harapan tertumpu sepenuhnya di atas pundak Abu Nawas. 
  
Pencuri yang selama ini merasa aman sekarang menjadi resah dan tertekan. la 
merencanakan meninggalkan kampung halaman dengan membawa serta uang 
emas yang berhasil dicuri. Tetapi ia membatalkan niat karena dengan 
menyingkir ke luar daerah berarti sama halnya dengan membuka topeng dirinya 
sendiri. la lalu bertekad tetap tinggal apapun yang akan terjadi. 
  
Abu Nawas telah kembali ke Baghdad karena tugasnya telah selesai. Abu Nawas 
menerima tawaran mengikuti sayembara menemukan pencuri uang emas. Hati 
pencuri uang emas itu tambah berdebar tak karuan mendengar Abu Nawas 
menyiapkan siasat. 
  
Keesokan harinya semua penduduk dusun diharuskan berkumpul di depan 
gedung pengadilan. Abu Nawas hadir dengan membawa tongkat dalam jumlah 
besar. Tongkat-tongkat itu mempunyai  ukuran yang sama panjang. Tanpa  
berkata-kata Abu Nawas membagi-bagikan tongkat-tongkat yang dibawanya 
dari runnah. 
  
Setelah masing-masing mendapat satu tongkat, Abu Nawas berpidato, "Tongkat-
tongkat itu telah aku mantrai. Besok pagi kalian harus menyerahkan kembali 
tongkat yang telah aku bagikan. Jangan khawatir, tongkat yang dipegang oleh 
pencuri selama ini menyembunyikan diri akan bertambah panjang satu jari 
telunjuk. Sekarang pulanglah kalian." 
  
Orang-orang yang merasa tidak mencuri tentu tidak mempunyai pikiran apa-
apa. Tetapi sebaliknya, si pencuri uang emas itu merasa ketakutan. la tidak 
bisa memejamkan mata walaupun malam semakin larut. la terus berpikir keras. 
Kemudian ia memutuskan memotong tongkatnya sepanjang satu jari telunjuk 
dengan begitu tongkatnya akan tetap kelihatan seperti ukuran semula. 
  
Pagi hari orang mulai berkumpul di depan gedung pengadilan. Pencuri itu 
merasa tenang karena ia yakin tongkatnya tidak akan bisa diketahui karena ia 
telah memotongnya sepanjang satu jari telunjuk. Bukankah tongkat si pencuri 
akan bertambah panjang satu jari telunjuk? la memuji kecerdikan diri sendiri 
karena ia ternyata akan bisa mengelabui Abu Nawas. 
  
Antrian panjang mulai terbentuk. Abu Nawas memeriksa tongkat-tongkat yang 
dibagikan kemarin. Pada giliran si pencuri tiba Abu Nawas segera mengetahui 
karena tongkat yang dibawanya bertambah pendek satu jari telunjuk. Abu 
Nawas tahu pencuri itu pasti melakukan pemotongan pada tongkatnya karena ia 
takut tongkatnya bertambah panjang.  
Pencuri itu diadili dan dihukum sesuai dengan kesalahannya. Seratus keping 
lebih uang emas kini berpindah ke tangan Abu Nawas. Tetapi Abu Nawas tetap 
bijaksana, sebagian dari hadiah itu diserahkan kembali kepada keluarga si 
pencuri, sebagian lagi untuk orang-orang miskin dan sisanya untuk keluarga Abu 
Nawas sendiri. 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar